Dalam rangka untuk melakukan pemeliharan dan
pengamanan data Dapodikmen (terhitung mulai tanggal 9 – 13 Januari 2015), maka
Tim Pendataan Dapodikmen Pusat melakukan reset Kode Registrasi untuk seluruh
sekolah. Maka kode registrasi Aplikasi Dapodikmen seluruh sekolah akan
berubah/berganti, dan kode registrasi yang sekarang dimiliki/digunakan
statusnya menjadi tidak aktif dan sekolah tidak dapat menggunakannya untuk
generate prefill maupun melakukan sinkronisasi yang ditandai dengan peringatan
“Kode registrasi tidak ditemukan diserver”. Sehubungan dengan hal tersebut maka
prosedur yang harus dilakukan oleh sekolah adalah sebagai berikut:
1.
KONDISI SATU
Apabila sekolah telah melakukan sinkronisasi hasil
kerja/kondisi terakhir dari Aplikasi Dapodikmen (sinkronisasi dengan Aplikasi
Dapodikmen v 8.1.0 /8.1.2 sampai dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015
pukul 21:00 WIB) dan setelahnya tidak melakukan entry data lagi, maka lakukan
langkah sebagai berikut:
1.1. Sekolah dapat mengambil kode registrasi yang
baru dengan login ke laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id. Gunakan akun yang
telah diregistrasi sebelumnya di laman tersebut dan yang telah digunakan untuk
melakukan proses VervalPD. setelah login silakan klik pada akun dan masuk ke
profil (dipojok kanan atas)
1.2. Menggunakan kode registrasi yang baru untuk
melakukan generate prefill di laman:
http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill. Selanjutnya hasil generate di
download.
1.3. Letakkan file prefill hasil download di
C://prefill_dapodik
1.4. Lakukan registrasi ulang pada Aplikasi
Dapodikmen dengan memasukkan data akun yang sama (seperti yang telah
diregistrasi sebelumnya)
2.
KONDISI DUA
Apabila sekolah belum melakukan sinkronisasi sampai
dengan hari Jum’at tanggal 9 Januari 2015 pukul 21:00 WIB atau setelah tanggal
tersebut melakukan entri data dan belum disinkronisasi, maka harus melakukan sinkronisasi terlebih dahulu
sebelum mengambil dan menggunakan Kode Registrasi yang baru. Hal ini
dimaksudkan agar data yang telah dientri/tambahkan ke aplikasi Dapodikmen
tersebut dapat dikirimkan ke server Dapodikmen Pusat, untuk itu sekolah harus
mengajukan permohonan untuk diaktifkan kembali Kode Registrasi lama untuk
keperluan sinkronisasi. Adapun prosedur untuk aktifasi kode registrasi lama
sebagai berikut:
2.1. Operator Sekolah login ke Forum Helpdesk
Dapodikmen dilaman: http://helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/helpdesk. Gunakan
akun yang telah diregistrasi pada Aplikasi Dapodikmen.
2.2. Pada Forum Helpdesk Dapodikmen buatlah
postingan dengan memilih topik : “Kode Registrasi”
2.3. Postingan berisi:
Permohonan aktifasi Kode Registrasi (lama) Aplikasi
Dapodikmen
Nama Sekolah
:
NPSN :
Nama Operator :
No Surat Tugas/ SK Operator :
(no surat tugas/ SK operator harus sama dengan yang
tercantum di dokumen yang dilampirkan pada saat registrasi di laman:
http://sdm.data.kemdikbud.go.id )
2.4. Permohonan akan disetujui apabila data yang
dikirimkan valid/sesuai, persetujuan ditandai dengan jawaban/tanggapan dari
Admin Helpdesk Dapodikmen bahwa Kode Registrasi (lama) telah diaktifkan.
2.5. Selanjutnya sekolah dapat melakukan
sinkronisasi.
2.6. Setelah sinkronisasi, maka sekolah kembali
melaporkan lewat Forum Helpdesk Dapodikmen bahwa sinkronisasi telah dilakukan
dengan reply pada postingan awal atau membuat postingan baru dengan melampirkan
screenshoot report berhasil sinkronisasi.
2.7. Admin Helpdesk Dapodikmen akan menjawab bahwa
Kode Registrasi (baru) telah diaktifkan.
2.8. Selanjutnya sekolah dapat menjalankan prosedur
sebagaimana diuraikan di poin no. 1. KONDISI SATU.
3.
KONDISI TIGA
Untuk sekolah baru dan belum memiliki Kode
Registrasi, maka prosedur untuk memperoleh Kode Registrasi Aplikasi Dapodikmen
adalah sebagai berikut:
3.1. Sekolah telah memiliki NPSN yang diterbitkan
oleh PDSP.
3.2. Operator sekolah melakukan registrasi/mendaftar
di laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id
dengan melampirkan Surat Tugas/SK Operator.
3.3. Operator sekolah dapat mengecek status
approve/persetujuan dari admin di PDSP.
3.4. Jika telah disetujui, maka Admin Pendataan
Dapodikmen dapat men-generate Kode Registrasi.
3.5. Operator sekolah dapat mengecek status generate
Kode Registrasi dari admin Pendataan Dapodikmen.
3.6. Jika statusnya telah di generate, maka operator
dapat mengambil Kode Registrasi sebagaimana diuraikan pada poin. No 1. KONDISI
SATU.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, atas
perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
SALAM SATU
DATA
Sumber : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/
0 komentar:
Posting Komentar